Sebagai salah satu media hukum terkemuka di Indonesia, Hukumonline tak hanya berperan sebagai sumber informasi dan edukasi hukum, tetapi juga sebagai platform penggerak ekosistem hukum yang lebih inklusif. Melalui berbagai program dan penghargaan yang diberikan kepada firma hukum serta advokat pro bono, Hukumonline berupaya menciptakan budaya berbagi dan kolaborasi di antara para praktisi hukum.
Managing Partner AMAR Law Firm, Alghiffari Aqsa melihat peran tersebut bisa ditingkatkan menjadi sinergi strategis antara media hukum, firma hukum, dan lembaga kemanusiaan. Ia berharap Hukumonline dapat menjadi penghubung antara organisasi seperti Komnas Perempuan, UNHCR, maupun lembaga bantuan hukum, agar semakin banyak kerja sama pro bono yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami percaya, Hukumonline dapat berperan lebih jauh dengan menjembatani sinergi antara firma hukum dan lembaga kemanusiaan. Dengan begitu, gerakan pro bono tidak hanya menjadi kegiatan internal advokat, tapi juga bagian dari ekosistem keadilan sosial yang lebih luas,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Chief Engagement & Media Officer (CMO) Hukumonline, Amrie Hakim, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menilai sinergi antara firma hukum dan lembaga kemanusiaan memang penting untuk memperluas akses keadilan di Indonesia.
“Semoga Hukumonline bisa terus menjembatani law firm dengan lembaga-lembaga yang membutuhkan dukungan hukum pro bono,” ujar Amrie.
Alghiffari juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Hukumonline yang secara konsisten mengapresiasi advokat dan firma hukum yang aktif menjalankan tanggung jawab sosial melalui kegiatan pro bono. Managing Partner Alghiffari Aqsa menilai bahwa keberlanjutan inisiatif Hukumonline menjadi bukti nyata kontribusinya dalam memperkuat ekosistem hukum yang berkeadilan.
“Saya sangat menghargai Hukumonline karena terus menjadi obor bagi gerakan pro bono. Dari dulu mereka konsisten memantau, memberi penghargaan, dan mendorong budaya pro bono di komunitas hukum,” ujar Alghiffari.
Sebagai firma hukum yang menggabungkan praktik profit, pro bono, dan kepentingan publik dalam satu entitas, AMAR Law Firm meyakini bahwa profesionalisme advokat tidak hanya diukur dari layanan berbayar, tetapi juga dari kontribusinya pada masyarakat.
Bagi AMAR, upaya Hukumonline dalam mendorong budaya pro bono merupakan bagian penting dari ekosistem hukum yang berkelanjutan, di mana advokat, media hukum, dan lembaga sosial dapat bersinergi untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
“Kami percaya, pro bono bukan hanya kerja sosial, melainkan bentuk tanggung jawab profesional. Sinergi dengan Hukumonline menjadi langkah konkret untuk memastikan gerakan ini tumbuh dan berkelanjutan,” tutup Alghiffari.



