Associate Lawyer AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, Airlangga Julio, yang juga tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), mengatakan Andrie Yunus telah berpesan untuk tidak menerima kunjungan dari para oditur militer.
KUASA hukum Andrie Yunus yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) buka suara terkait kunjungan pihak Oditurat Militer II-07 Jakarta ke RS Cipto Mangunkusumo. Kehadiran mereka diduga untuk menengok kondisi Wakil Koordinator KontraS itu pasca-menjadi korban penyiraman air keras oleh BAIS TNI.
Perwakilan TAUD, Airlangga Julio, mengatakan Andrie telah berpesan untuk tidak menerima kunjungan dari para oditur. “Menolak dibesuk oleh siapa pun yang berasal dari institusi TNI,” kata Airlangga, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Airlangga, kliennya tetap berkukuh untuk menolak proses hukum kasusnya secara militer. Di sisi lain, Andrie maupun tim kuasa hukum juga belum menerima surat panggilan untuk pemeriksaan secara fisik.
Selengkapnya: https://www.tempo.co/hukum/taud-andrie-yunus-menolak-dijenguk-tni-2135275



